STOP KEKERASAN TERHADAP ANAK
Begitu banyak cerita tentang kekerasan dalam keluarga. Mulai dari kasus seksual hingga kasus penganiayaan terhadap anak. Padahal seharusnya anak sebagai hasil buah cinta orang tua disayangi, dicintai, dididik dan dilindungi malah merasakan kondisi sebaliknya.
Adanya pepatah mengatakan “rumahku adalah surgaku” jauh dari apa yang diimpikan. Dari puluhan jutaan rumah tangga di Indonesia, setiap hari selalu ditemukan kasus kekerasan yang dipublikasikan di berbagai media. Apa jadinya bangsa ini, kalau budaya kekerasan menjadi tontonan sehari-hari? Ternyata semuanya telah terwujud. Selain kekerasan dengan melakukan pemukulan juga kekerasan yang sering muncul akhir-akhir ini adalah kekerasan seksual. Selama Januari hingga Februari 2013, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menerima 48 laporan kekerasan seksual pada anak, dari total 80 kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan. Tahun 2012, sekitar 48 persen dari 2.637 kasus yang ditangani di Komnas PA adalah kasus kekerasan seksual pada anak.
Nak-anak terasebut menjadi sasaran yang sangat rentan terhadap kekerasan ini karena hampir dari setiap kasus yang diungkap, pelakunya orang dekat korban. Tak sedikit pula pelakunya orang yang memiliki dominasi atas korban, seperti orangtua dan guru. Nyaris seluruh kasus kekerasan seksual pada anak baru terungkap setelah peristiwa itu terjadi, dan tak sedikit yang berdampak fatal. Kemampuan pelaku menguasai korban, baik dengan tipu daya maupun ancaman dan kekerasan, menyebabkan kejahatan ini sulit dihindari.
Dengan seringnya anak-anak mendapatkan kekersan baik fisik maupun pisikologi, maka tidak heran bila mereka mulai tumbuh dewasa sering terjadi tawuran yang dilakukan anak-anak sekolah SMP dan SMA, hingga Mahasiswa yang selalu menghiasi layar kaca. Begitu juga tawuran antar kampong yang selalu membuat resah setiap waktu. Semua ini muaranya bisa dipastikan karena budaya kekerasan sudah merasuki rumah-rumah keluarga Indonesia.
Bisa dipastikan tidak ada satupun agama yang membenarkan budaya kekerasan. “kasih sayang” seharusnya menjadi prinsip dasar membangun kehidupan yang baik dalam sebuah keluarga. Lihat saja dalam ajaran agama Islam, Nabi Muhammad SAW memberikan contoh teladan kepada umat manusia. Pimpinan agung ini kerap memperlakukan anak-anak yang dijumpainya dengan penuh kelembutan. Salah satunya saat beliau berkata kepada Umair yang sedang bermain dengan Nugair, seekor burung . “wahai Umair, apa yang sedang diperbuat oleh Nugair?” Tanya Rasulullah. Dalam riwayat yang lain Nabi akhir zaman ini pernah menegur Aqra bin Habis seorang Badui yang memiliki sepuluh anak tetapi tidak pernah dikecup keningnya. “sayangilah yang dibumi, karena kalian akan disayang Yang di langit”.
Alangkah berbahagianya seandainya keluarga di Indonesia bisa mengambil suri tauladan dari kisah di atas. Keyakinan pendidikan tanpa kekerasan pada anak adalah kunci bagi setiap orang tua untuk bisa mendapatkan kasih saying dari Yang Maha Kuasa. Sehingga anak akan tumbuh dan berkembang dalam suasana yang berkelimpahan kasih sayang.
Melakukan kekerasan hingga menyiksa anak adalah sebuah prilaku orang tua yang dapat membahayakan masa depan si anak. Menurut pendapat Vander Zanden (1989), perilaku menyiksa dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk penyerangan secara fisik atau melukai anak; dan perbuatan ini dilakukan justru oleh pengasuhnya (orang tua atau pengasuh non-keluarga). Menurut data penelitian diungkapkan bahwa penyiksaan secara fisik banyak dialami oleh anak-anak sejak masa bayi, dan berlanjut hingga masa kanak-kanak sampai remaja.
Menurut pendapat para psikiater yang terhimpun dalam Himpunan Masyarakat Pencegah Kekerasan Pada Anak di Inggris (1999). Mereka berpendapat, bahwa pengabaian terhadap anak juga merupakan sikap penyiksaan namun lebih bersifat pasif. Efek dari penyiksaan maupun pengabaian terhadap anak sama-sama mendatangkan akibat yang buruk. Untuk mengetahui lebih jelas apa dan sejauh mana dampak dari sikap orang tua yang demikian, Anda dapat melihat pada artikel kami tentang dampak penyiksaan dan pengabaian orangtua terhadap anak.
Karena sesungguhnya dalam mendidik anak dengan menggunakan kekerasan bisa membahayakn fisik jiwa, akal, akhlak dan juga kehidupan sosial anak. Selain itu masih banyak dampak negatif yang muncul dari anak-anak yang terbiasa dengan budaya kekerasan. Seperti membahayakan kondisi keamanan, perekonomian keluarga dan masyarakat, kemajuan bangsa termasuk kelanjutan agama sebagai dasar penting berdirinya bangsa dan Negara Indonesia, seperti yang tercantum dalam sila pertama Pancasila.
Untuk itu pada seluruh keluarga, saatnya menghentikan budaya kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada anak-anak. Mendidik anak dengan menggunakan kekerasan dan kekasaran hanya akan menjadikan anak tumbuh menjadi pribadi yang destruktif, nakal, pemberontak, dan lebih memprihatinkan lagi bisa membuatnya terbiasa dengan kemunafikan. Menjadi impian dan harapan kita bersama, bahwa bangsa yang besar dan memiliki akhlak dan budi pekerti mulia, hanya akan terwujud jika kita mulai menghilangkan budaya kekerasan.
SUMBER : INDONESIAPOSNEWS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar